Pengertian
Pelapisan Sosial
Kata stratification berasal dari
kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin,
pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas
secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya
kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah dalam masyarakat.
Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang
Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang
Sistem
pelapisan sosial yang terjadi dalam masyarakat sangatlah mungkin terjadi,
karena adanya tingkatan kesenjangan-kesenjangan yang didasari dari beberapa hal
misalnya dari segi Ekonomi, ini akan menimbulkan stratifikasi sosial yang
sangat mencolok. Masyarakat dan lingkungan sosialnya menjadi elemen yang tak
dapat terpisahkan sehingga akan menimbulkan efek-efek tertentu sesuai dengan
pola pikir dan lingkungan masyarakt sosial itu sendiri.
Beberapa aspek
yang akan timbul akan menimbulkan kesenjangan sosial dan diskriminasi, aspek
negatif ini bisa saja terjadi pada daerah-daerah pedesaan, pasalnya pedesaan
yang umumnya petani akan senantiasa lebih dikuasai oleh tengkulak-tengkulak
yang memainkan harga pasar yang cenderung seringkali merugikan para petani,
contohnya para petani daun bakau untuk pembuatan rokok, harga bakau harus
ditentukan oleh tengkulak yang sudah bekerja sama dengan produsen rokok yang
telah memiliki nama. Tingkatan ekonomi lah yang membuat stratifikasi sosial ini
muncul, belum lagi karena jabatan dan tingkat pendidikan.
Aspek lain dari pelapisan sosial
ini bisa saja menjadi hal yang menguntugkan bagi sebagian orang, aspek positif
ini dapat kita jumpai di berbagai tempat contohnya jika kita seorang pejabat
pemerintah kita mungkin akan sedikit lebih mudah dalam urusan birokrasi, karena
adanya bantuan orang dalam yang memiliki jabatan. Plapisan sosial di pedesaan
mungkin akan menimbulkan hal baik bagi para pencari modal apabila seseorang
yang memilik tingkat ekonomi menengah ke atas berpendidikan tinggi juga
mempunyai jabatan dapat bekerja sama dengan masyarakat ke bawah untuk saling
membantu dengan mendirikan koperasi kecil-kecilan dengan modal yang sudah di
danai oleh orang yang mempunyai pengaruh kuat di daerah itu.
Pelapisan
sosial pastilah terjadi dimanapun kita berada, namun tergantung dari bagaimana
kita menyikapi dan menjaganya agar tidak adanya kecemburuan, kesenjangan, dan
diskriminasi sosial pada masyarakat dalam tingkatan apapun, entah menengah ke
atas atau ke bawah, semua manusia dengan derajat yang sama, yang membedakan
tinggi rendah hanyalah akhlak yang mulia. Jika kita beruntung menjadi seorang
yang tinggi di mata sosial, maka jangan menyalahgunakan kedudukan tinggi
tersebut, dan jika kita berada dalam tingkatan rendah, maka berusahalah agar
hidup kita menjadi bermakna bagi orang lain meski kita hanya orang biasa yang
selalu tertindas.
Masyarakat
terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari
berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen
yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan terjadinya kelompok sosial
itu maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang
berstrata.
Jika dilihat dari kenyataan, maka
Individu dan Masyarakat adalah Komplementer.
dibuktikan bahwa:
a) Manusia dipengaruhi oleh
masyarakat demi pembentukan pribadinya;
b) Individu mempengaruhi
masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan perubahan besar masyarakatnya.
Menurut Pitirim A.Sorokin, Bahwa
“Pelapisan Masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam
kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis)”.
Sedangkan menurut Theodorson dkk,
didalam Dictionary of Sociology, bahwa “Pelapisan Masyarakat berarti jenjang
status dan peranan yang relatif permanent yang terdapat didalam sistem sosial
(dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam pembedaan hak, pengaruh,
dan kekuasaan. Masyarakat yang berstratifikasi sering dilukiskan sebagai suatu
kerucut atau piramida, dimana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini
menyempit ke atas.
KKesamaan Derajat
Kesamaan derajat
adalah suatu sifat yang menghubungkan antara manusia dengan lingkungan
masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat
memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah
dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam
perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang
tanpa kecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan
derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor
kehidupan.
• Landasan
Ideal : Pancasila
• Landasan
Konstitusional : UUD 1945, yakni:
- Pembukaan
UUD 1945 pada alenia ke-1, 2, 3 dan 4
- Batang
Tubuh (pasal) UUD 1945 yaitu pasal 27, 28, 29, 30, 31, 32, 33 dan 34 (lihat
amandemennya).
• Ketetapan
MPR No.IV/MPR/1999 tentang GBHN